Tulisan 4




Kabupaten Kudus merupakan salah satu kabupaten kecil di Jawa Tengah, meskipun begitu, Kudus terkenal dengan daerah yang kaya kebudayaan, sejarah, maupun sumber daya alamnya. Kabupaten yang terletak di jantung provinsi Jawa Tengah mempunyai cerita sejarah kebudayaan yang panjang, yakni dengan adanya makam Sunan Kudus. Kekayaan alamnya pun banyak, terutama gunung dan persawahan. BPS pada tahun 2016 merilis data, dari 42.516 Ha wilayah kabupaten Kudus, 20.590 Ha (48,43%) merupakan lahan yang digunakan untuk sawah dan 9.791 Ha (23,03%) lahan pertanian non sawah. Karena kondisi wilayah yang seperti itu, pemerintah daerah memasukkan sektor pertanian sebagai salah satu urusan pemerintahan pilihan dari kabupaten Kudus.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Kudus mempunyai visi “Kudus Yang Relegius, Maju, dan Adil”. Dari kata “maju” tersebut kemudian diturunkan ke dalam misi “mewujudkan masyarakat yang dinamis, modern, berdaya saing sesuai dengan perkembangan global” yang salah satu caranya adalah melalui peningkatan daya saing pertanian guna mendukung ketahanan pangan. Misi tersebut kemudian masuk dalam setiap tahapan dan skala perioritas RPJPD. Dari tahap kesatu dengan agenda “revitalisasi pertanian dan perubahan pola pikir petani yang lebih responsif terhadap perubahan pasar” hingga pada tahap keempat (tahun 2020-2025) dengan agenda “pemantapan agribisnis, agroindustri dan ketahanan pangan serta nilai tukar petani.”

0 komentar