Tulisan 4
Kabupaten
Kudus merupakan salah satu kabupaten kecil di Jawa Tengah, meskipun begitu,
Kudus terkenal dengan daerah yang kaya kebudayaan, sejarah, maupun sumber daya
alamnya. Kabupaten yang terletak di jantung provinsi Jawa Tengah mempunyai
cerita sejarah kebudayaan yang panjang, yakni dengan adanya makam Sunan Kudus.
Kekayaan alamnya pun banyak, terutama gunung dan persawahan. BPS pada tahun
2016 merilis data, dari 42.516 Ha wilayah kabupaten Kudus, 20.590 Ha (48,43%)
merupakan lahan yang digunakan untuk sawah dan 9.791 Ha (23,03%) lahan
pertanian non sawah. Karena kondisi wilayah yang seperti itu, pemerintah daerah
memasukkan sektor pertanian sebagai salah satu urusan pemerintahan pilihan dari
kabupaten Kudus.
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Kudus mempunyai visi “Kudus
Yang Relegius, Maju, dan Adil”. Dari kata “maju” tersebut kemudian diturunkan
ke dalam misi “mewujudkan masyarakat yang dinamis, modern, berdaya saing sesuai
dengan perkembangan global” yang salah satu caranya adalah melalui peningkatan
daya saing pertanian guna mendukung ketahanan pangan. Misi tersebut kemudian
masuk dalam setiap tahapan dan skala perioritas RPJPD. Dari tahap kesatu dengan
agenda “revitalisasi pertanian dan perubahan pola pikir petani yang lebih responsif
terhadap perubahan pasar” hingga pada tahap keempat (tahun 2020-2025) dengan
agenda “pemantapan agribisnis, agroindustri dan ketahanan pangan serta nilai
tukar petani.”
0 komentar